blog

Pragaan, 20 Mei 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan menggelar kegiatan Panduan Penyembelihan Hewan/Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Rabu (20/05). Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan takmir mushalla serta masjid se-Kecamatan Pragaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.

Kegiatan menghadirkan dua pemateri, yakni K. Fathorrahman dari pengurus MUI Kecamatan Pragaan dan K. Fuad Humaidi selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pragaan. Dalam materinya, peserta diberikan pemahaman mengenai syarat, adab, dan tata cara penyembelihan hewan yang benar dan halal sesuai tuntunan agama.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan praktik langsung penyembelihan hewan menggunakan seekor kambing yang telah disiapkan oleh panitia. Praktik tersebut bertujuan agar peserta dapat memahami tahapan penyembelihan secara tepat, mulai dari penggunaan alat hingga bacaan yang dianjurkan saat menyembelih.

Melalui kegiatan ini, Kepala KUA Kecamatan Pragaan, Rasidi, berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyembelihan hewan yang halal, baik, dan sesuai syariat, khususnya menjelang momentum ibadah qurban di tengah masyarakat.

Kontributor: Suryadi