Sumenep, 19 Maret 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menggelar rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Pantai Taneros, Kamis (19/3) sore. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Kemenag Sumenep, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Pengadilan Agama Sumenep, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Pelaksanaan rukyatul hilal berlangsung sejak menjelang matahari terbenam dengan menggunakan alat pemantau hilal. Namun hingga waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca mendung yang menutupi ufuk barat.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep yang diwakili Kasi Bimas Islam, Moh. Mabrur, menjelaskan bahwa meskipun hilal tidak tampak, hasil pengamatan tetap dicatat dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur untuk digabungkan dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, data tersebut akan dibahas dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada malam hari untuk menetapkan secara resmi 1 Syawal 1447 H. Ia mengimbau masyarakat agar menunggu keputusan pemerintah terkait penetapan hari raya Idul Fitri.