blog

Kab. Sumenep (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) resmi meluncurkan layanan Halo Santri sebagai inovasi layanan pengaduan bagi santri di lingkungan pondok pesantren. Peluncuran yang dilaporkan oleh Pelaksana Humas Seksi PD Pontren pada Selasa (22/07) ini menjadi wujud komitmen Kemenag Sumenep dalam menciptakan ekosistem pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Plt. Kasi PD Pontren, Sahnawi, menjelaskan bahwa layanan Halo Santri dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi santri dalam menyampaikan pengaduan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, perundungan (bullying), maupun bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan pesantren. Menurutnya, layanan tersebut diharapkan mampu menjadi ruang yang memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi Halo Santri yang diinisiasi Seksi PD Pontren sebagai langkah nyata menghadirkan pelayanan yang berpihak pada perlindungan santri. Ia berharap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Sumenep mendukung penuh layanan tersebut dengan membangun budaya saling menghormati, menjaga martabat sesama, serta memperkuat pengawasan di lingkungan pesantren. "Halo Santri merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan setiap santri belajar dan tinggal di lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Saya berharap tidak akan pernah ada lagi kasus perundungan, bullying, maupun kekerasan di pondok pesantren di Kabupaten Sumenep. Mari kita jadikan pesantren sebagai rumah kedua yang penuh kasih sayang, pendidikan karakter, dan keteladanan," tegas Abdul Wasid. Dengan kolaborasi seluruh pengasuh, pengurus, pendidik, dan santri, Kemenag Sumenep optimistis budaya pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan akan semakin terwujud. (Ss)

Top of Form

 

 

Bottom of Form