blog

Kab. Sumenep (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Masjid Binaan bagi Penyuluh Agama Islam pada Senin (01/07) di Ruang Meeting Kemenag Sumenep. Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh agama Islam PNS, PPPK, Non-PNS, serta pelaksana Seksi Bimas Islam sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pembinaan masjid binaan di Kabupaten Sumenep. Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Mabrur, menegaskan bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penyuluh diharapkan memiliki sedikitnya dua masjid binaan untuk memastikan standarisasi tata kelola masjid berjalan dengan baik, sehingga fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat dapat terus ditingkatkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, dalam pembinaannya menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh penyuluh agama. Pertama, melakukan pendataan profil masjid secara lengkap, meliputi legalitas tanah, Nomor ID Sistem Informasi Masjid (SIMAS), serta kelengkapan data administrasi lainnya sebagai dasar pembinaan yang akurat. Kedua, memperkuat manajemen pembinaan masjid agar pengelolaan organisasi, program keagamaan, pelayanan kepada jamaah, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan. Abdul Wasid berharap FGD ini menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan masjid binaan, sehingga seluruh masjid di Kabupaten Sumenep mampu menjadi pusat pembinaan umat yang tertib administrasi, aktif dalam kegiatan keagamaan, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.(Ss)