blog

Rubaru, 19 Juni 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui kegiatan pendampingan bagi calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam pendampingan tersebut, calon pengantin menerima materi tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta pentingnya menjaga ketahanan keluarga. Penyuluh juga memberikan pemahaman mengenai regulasi perkawinan dan pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri.

Kepala KUA Kecamatan Rubaru,  Faisal Haq Imansyah, menegaskan bahwa pendampingan calon pengantin merupakan langkah preventif untuk mempersiapkan keluarga yang kuat dan berkualitas. Melalui pembinaan sejak sebelum menikah, pasangan diharapkan mampu memahami tanggung jawab masing-masing serta siap menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, KUA Rubaru berkomitmen terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan berakhlak mulia. Pendampingan calon pengantin juga diharapkan dapat meminimalisir konflik keluarga dan angka perceraian, sekaligus menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang religius dan harmonis.

Kontributor: Sufyan