Sumenep, 29 April 2026 - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melaksanakan pemilihan Ketua dan Anggota Pengawas untuk masa bhakti 2026–2028, Rabu (29/4). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep dengan diikuti oleh seluruh anggota koperasi.
Pemilihan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk implementasi prinsip demokrasi dalam koperasi. Dalam proses tersebut, terdapat dua calon Ketua yang maju, yakni Zainori dan Ahmad Jailani. Keduanya menyampaikan visi dan misi untuk memajukan KPRI Syariah Al-Ikhlas agar semakin profesional dan memberikan manfaat optimal bagi anggota.
Sementara itu, untuk posisi Anggota Pengawas, terdapat tiga calon yang turut berkompetisi, yaitu Moh. Afif, Moh. Sofyan, dan Hidayah. Para calon pengawas diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara maksimal guna menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Proses pemilihan berlangsung secara tertib, transparan, dan demokratis. Dengan terpilihnya Ketua dan Anggota Pengawas yang baru, diharapkan KPRI Syariah Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.