Sumenep, 6 April 2026 - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melaksanakan apel rutin Senin pagi pada Senin (6/4) di halaman kantor setempat. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas Islam), Moh. Mabrur, yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenag Sumenep.
Dalam amanatnya, Moh. Mabrur menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur, khususnya dalam menyikapi kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat. Ia mengingatkan bahwa WFH bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dari rumah secara maksimal.
“WFH harus dimaknai sebagai pola kerja yang tetap produktif. Bekerja dari rumah bukan berarti libur, tetapi tetap menjalankan kewajiban sebagaimana saat bekerja di kantor,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian sistem kerja. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun, karena hal tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apel pagi ini menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas, baik secara Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH), demi menjaga kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi.