blog

Kalianget, 4 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin lintas wilayah di Aula KUA Kalianget, Selasa (4/8). Kegiatan diikuti pasangan Yuniar Oktavia, warga Kelurahan Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, dan Moh Arif Riyanto, warga Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Bimbingan dipandu Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Tonawi.

Dalam penyampaiannya, Tonawi menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan ilmu, mental, dan komitmen yang kuat. Menurutnya, pemahaman yang benar tentang tujuan pernikahan menjadi fondasi utama untuk membangun keluarga yang harmonis serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka, saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menyelesaikan setiap persoalan. Selain itu, peran suami sebagai pemimpin keluarga dan istri sebagai mitra yang saling mendukung dinilai menjadi kunci terciptanya rumah tangga yang kokoh, termasuk bagi pasangan yang berasal dari wilayah dan latar belakang berbeda.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku pedoman keluarga sakinah dan sesi tanya jawab mengenai persiapan pernikahan. Melalui Bimwin ini, KUA Kalianget berharap calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kontributor: ZA Anam