Saronggi, 24 Agustus 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Saronggi, Agus Hasan Mustofa, memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin Elliyatul Fitriyah dan Zalih asal Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Senin (24/8).
Dalam bimbingannya, Agus menekankan pentingnya kesalingan peran antara suami dan istri dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, suami dan istri memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi serta harus dijalankan dengan penuh kasih sayang, penghormatan, dan kerja sama.
Ia menjelaskan, suami memiliki kewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, meliputi kebutuhan pangan, pakaian, dan tempat tinggal. Selain itu, suami juga berperan sebagai pemimpin, pelindung, sekaligus pembimbing keluarga menuju kebaikan serta memperlakukan istri dengan baik, lemah lembut, dan penuh kasih sayang.
“Kesalingan peran dan kerja sama yang baik antara suami dan istri adalah fondasi kokoh bagi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tegasnya. Kegiatan Bimwin berlangsung lancar dalam suasana kekeluargaan. Kedua calon pengantin tampak antusias menyimak setiap arahan sebagai bekal untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Kontributor: Abdurrahman