blog

Sumenep, 20 Agustus 2026 - Kesalingan dan pengamalan ajaran agama menjadi kunci penting dalam membangun rumah tangga harmonis. Hal itu disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gapura, Susiyanto, saat memberikan Pendidikan Calon Pengantin (Bimwin) kepada pasangan Faisol Erlangga TW dan Putri Adelia.

Susiyanto menjelaskan, rumah tangga membutuhkan komitmen bersama antara suami dan istri. Keharmonisan tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga melalui sikap saling memahami, menghormati, membantu, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.

Menurutnya, kesalingan menjadi pondasi dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga. Sementara pengamalan ajaran agama harus menjadi pedoman dalam bersikap, mengambil keputusan, dan menyelesaikan persoalan rumah tangga. “Kesalingan dan pengamalan agama harus menjadi pegangan utama bagi calon pengantin agar rumah tangga lebih kuat menghadapi berbagai ujian,” ujarnya.

Melalui Bimwin tersebut, KUA Kecamatan Gapura berharap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kontributor: Marzuki