Rubaru, 15 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin pada Senin (15/6). Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada pasangan yang akan menikah agar memiliki kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta pola pengasuhan anak. Materi tersebut diberikan sebagai bekal untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Rubaru, Faisal Haq Imansyah, menyampaikan bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui komitmen, tanggung jawab, dan kerja sama yang baik antara suami dan istri. Oleh karena itu, BIMWIN menjadi langkah penting dalam mempersiapkan calon pengantin memasuki kehidupan pernikahan dengan lebih matang dan penuh kesadaran.
Melalui kegiatan BIMWIN ini, KUA Rubaru berharap para calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, menjadi sumber ketenangan bagi seluruh anggota keluarga, serta melahirkan generasi yang berkualitas di masa mendatang.
Kontributor: Sufyan