blog

Saronggi, 18 Mei 2026 – Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Ahsanus Zalif, memberikan bimbingan pra-nikah kepada pasangan calon pengantin, Zairofi dan Badriyah Munawwarah, warga Desa Aengtong Tong, Senin (18/5). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan keluarga sakinah bagi calon pasangan suami istri.

Dalam arahannya, Ahsanus Zalif menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, melainkan membangun rumah tangga yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan. Menurutnya, prinsip sakinah, mawaddah, warahmah harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan berkeluarga.

Ia juga menjelaskan bahwa keluarga yang dibangun dengan nilai-nilai agama akan mampu menciptakan keharmonisan, melahirkan generasi berakhlak mulia, serta menjadi benteng moral dan spiritual di tengah masyarakat. Karena itu, bimbingan pra-nikah dinilai penting untuk membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Desa Aengtongtong, Sudirpan, menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Saronggi atas pelayanan dan pembinaan yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan demi terciptanya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Kontributor: Abdurrahman