Saronggi, 21 mei 2026 – Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Ahsanus Zalif, memberikan bimbingan pra-nikah kepada calon pengantin, Febri Auliyazain, warga Desa Saronggi, Kamis (21/5). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Saronggi sebagai bagian dari upaya pembinaan keluarga sakinah bagi calon pasangan suami istri.
Dalam arahannya, Ahsanus Zalif menegaskan bahwa kehidupan rumah tangga memerlukan kesiapan mental, tanggung jawab, serta pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Menurutnya, membangun rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan karena di dalamnya terdapat banyak amanah yang harus dijalankan bersama.
Ia juga mengingatkan pentingnya meluruskan niat dalam menjalani pernikahan. Pernikahan, kata dia, harus diniatkan untuk memperoleh ridha Allah SWT serta membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.
Selain itu, Ahsanus Zalif menekankan pentingnya sikap saling melengkapi antara suami dan istri. Dengan saling menghargai, menyayangi, menerima kekurangan, dan saling meridlai, diharapkan dapat tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: Abdurrahman