blog

Saronggi, 29 Mei 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Abdurrahman, memberikan bimbingan kepada pasangan calon pengantin, Jumat (29/5). Kegiatan tersebut diberikan kepada Riki Tiu Tino Adi Kusumo, warga Desa Saronggi, dan calon istrinya, Cici Destiana Putri dari Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi.

Dalam bimbingannya, Abdurrahman menegaskan bahwa kehidupan rumah tangga bukanlah perkara mudah karena memerlukan tanggung jawab besar dari kedua belah pihak, terutama suami sebagai kepala keluarga. Menurutnya, tugas suami tidak hanya memenuhi kebutuhan lahir dan batin, tetapi juga membimbing keluarga menuju kehidupan yang baik.

Ia juga menjelaskan pentingnya peran istri dalam membangun keluarga harmonis, yakni dengan saling mencintai, menghargai, menerima kekurangan pasangan, serta saling melengkapi dalam kehidupan sehari-hari. “Jika semua itu terpenuhi, maka akan terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus Mutin Desa Kebundadap Timur, K. Masripin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan tersebut. Ia berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Kontributor: Abdurrahman