Saronggi, 12 Juni 2026 – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Moh. Fais, memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin asal Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Jumat (12/6). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa niat merupakan fondasi utama dalam membangun rumah tangga.
Menurutnya, pernikahan harus diniatkan semata-mata untuk meraih ridha Allah SWT dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Ia mengingatkan agar calon pasangan tidak memandang pernikahan sebagai hubungan yang bersifat sementara.
Moh. Fais menjelaskan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang akan dijalani bersama hingga akhir hayat. Karena itu, suami dan istri harus saling ridha, menyayangi, menghormati, menghargai, serta melengkapi satu sama lain.
Melalui bimbingan tersebut, ia berharap pasangan calon pengantin mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sebagai tujuan utama dalam kehidupan berumah tangga.
Kontributor: Abdurrahman