blog

Saronggi, 20 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi terus berkomitmen mempersiapkan calon pengantin menuju keluarga yang bahagia dan berkah. Hal itu diwujudkan melalui bimbingan perkawinan yang diberikan Muizah kepada calon pengantin Nor Kholis dan Nur Laili Hasanatul Aprilia asal Desa Kebundadap Timur, Senin (20/7).

Dalam penyampaiannya, Muizah menjelaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan keluarga, baik kebutuhan fisik maupun nonfisik, yang harus dipenuhi secara seimbang. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis.

Selain itu, Muizah memaparkan lima pilar utama Keluarga Sakinah, yakni Mitsaqan Ghalidzan (janji kokoh), Zawaj (berpasangan), Muasyarah bil Ma'ruf (saling berbuat baik), Musyawarah (saling berembuk), dan Taradhin (saling rela dan menyenangkan). Menurutnya, suami dan istri merupakan pasangan yang saling melengkapi dan menopang satu sama lain, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 187.

Melalui bimbingan ini, diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Kontributor: Abdurrahman