Sumenep, 2 September 2025 – BAN PDM Provinsi Jawa Timur dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (2/9), bertempat di ruang meeting Kantor Kemenag Sumenep.
Kerja sama ini bertujuan untuk membina dan mempersiapkan lembaga pendidikan keagamaan seperti RA, MI, MTs, MA, dan PKPPS dalam menghadapi akreditasi melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan akreditasi.
Kepala Kankemenag Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momen penting untuk mendorong terciptanya standar mutu pendidikan madrasah dan pondok pesantren yang lebih baik.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap adanya pendampingan yang intensif dari BAN PDM dalam rangka pemenuhan instrumen akreditasi dan peningkatan kapasitas lembaga secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BAN PDM Jatim menegaskan pentingnya sinergi dalam mewujudkan standar mutu pendidikan keagamaan yang lebih baik.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh RA, MI, MTs, MA, dan PKPPS di Kabupaten Sumenep dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi proses akreditasi, serta terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di daerah.