blog

Kalianget, 19 Juni 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget menikahkan sepasang calon pengantin di Aula KUA, Jumat (19/6), bertepatan dengan suasana Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh haru dihadiri keluarga serta para saksi.

Pasangan yang menikah memiliki kisah unik. Mempelai wanita berstatus janda dengan lima orang anak, sementara mempelai pria masih berstatus perjaka. Meski demikian, keduanya hanya terpaut usia satu bulan. Akad nikah berlangsung lancar dan disaksikan keluarga yang tampak terharu.

Usai akad, Kepala KUA Kecamatan Kalianget, Habari, menyampaikan nasihat tentang pentingnya membangun keharmonisan dalam keluarga sambung. Ia berpesan agar mempelai pria tidak hanya mencintai istrinya, tetapi juga menerima dan menyayangi kelima anak yang kini menjadi bagian dari keluarganya.

Menurut Habari, menikah di awal Muharram menjadi momentum yang baik untuk memulai kehidupan baru. Prosesi ditutup dengan doa bersama, penyerahan buku nikah, dan foto keluarga sebagai tanda resmi terbentuknya keluarga baru yang diharapkan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Kontributor: ZA Anam