Saronggi, 30 Juli 2026 – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar kajian Hukum Islam bertema Fiqh Munakahat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Kamis (30/7). Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala KUA dan penghulu se-Kabupaten Sumenep.
Kajian dipimpin Kepala KUA Kecamatan Gili Genting, Abdullah. Hadir pula Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid dan Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Mabrur yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas para penghulu.
Abdul Wasid mengatakan, kajian ini bertujuan memperdalam pemahaman penghulu mengenai tata cara pelaksanaan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta konsep keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Materi yang dibahas mengacu pada Kompilasi Hukum Islam dan dalil-dalil syariat sebagai pedoman pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif dengan pembahasan berbagai persoalan fikih munakahat yang kerap ditemui di lapangan. Melalui forum ini, kompetensi dan profesionalisme penghulu diharapkan semakin meningkat sehingga pelayanan perkawinan di lingkungan KUA semakin berkualitas.
Kontributor: Abdurrahman