Saronggi, 12 Juni 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Saronggi, Khairuddin, memberikan Bimbingan dan Penyuluhan Perkawinan kepada pasangan calon pengantin, Septian Ramadhan dan Nabila Nursanti Ramadhani, warga Desa Saronggi, Jumat (12/6).
Dalam bimbingannya, Khairuddin menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan lahir dan batin, tetapi juga menjadi sarana bagi suami dan istri untuk saling mendukung serta menyempurnakan satu sama lain dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai ajaran agama. Menurutnya, tanggung jawab suami maupun istri harus dilaksanakan dengan baik agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Di akhir kegiatan, Khairuddin berpesan agar pasangan calon pengantin menjaga komitmen dan keutuhan rumah tangga. Ia berharap pernikahan yang akan dijalani menjadi pernikahan pertama sekaligus terakhir bagi keduanya.
Kontributor: Abdurrahman