blog

Kab.Sumenep (Humas Kemenag) — Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas terus diperkuat. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menerima tamu secara langsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk implementasi pelayanan satu pintu yang berlaku bagi seluruh unit kerja. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat dipusatkan di PTSP, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang dilakukan di ruang Kepala Kantor maupun di ruang masing-masing seksi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang akuntabel sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Abdul Wasid menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama yang harus memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala seksi, penyelenggara, pejabat fungsional, dan ASN agar konsisten mengarahkan setiap layanan melalui PTSP sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. "Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang keterbukaan, kesetaraan, dan integritas. Saya berharap seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama untuk tidak memberikan pelayanan di ruang kerja masing-masing, melainkan menjadikan PTSP sebagai pusat layanan yang profesional dan terpercaya. Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan Kemenag Sumenep sebagai institusi yang bersih, melayani, dan semakin dipercaya masyarakat," tegas Abdul Wasid. (Ss)

Top of Form

 

 

Bottom of Form