Sumenep, 11 November 2025 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Pengendalian Intern Pengelolaan Perbendaharaan Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/11). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Sumenep dan diikuti oleh para pejabat serta pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Sumenep.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, khususnya dalam hal pengendalian internal dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami prosedur pengelolaan perbendaharaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan pentingnya sinergi dan tanggung jawab seluruh unsur dalam pelaksanaan anggaran agar pengelolaan keuangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. “Pengendalian internal bukan hanya tanggung jawab bendahara atau pejabat keuangan, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai aturan,” tegasnya.
Kegiatan pengendalian intern ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenag Sumenep dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kemenag dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.